Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. [ANTARA/Ali Khumaini]
Baca 10 detik
  • Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan proyek pusat data BDx di Jatiluhur harus melengkapi perizinan.
  • Pihak perusahaan wajib menyelesaikan dokumen Amdal dan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung sebelum melanjutkan pengerjaan.
  • Peletakan batu pertama proyek bernilai Rp3,5 triliun tersebut telah digelar pada 22 September 2026.

SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum pengerjaan proyek dilanjutkan.

Saepul mengatakan pihak BDx terlebih dahulu harus menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Amdalnya urusin dulu. Setelah amdalnya diurusin, PBG-nya urusin," kata Saepul melansir ANTARA, Sabtu (3/10/2026).

Menurut dia, dokumen Amdal diperlukan untuk mengkaji dampak pembangunan dan operasional pusat data terhadap lingkungan. Kajian tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha atau kegiatan sebelum perizinan diterbitkan.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kata Saepul, masih menunggu pihak BDx menghadirkan konsultan Amdal untuk membahas dokumen lingkungan proyek tersebut.

Selain Amdal, pembangunan data center juga wajib dilengkapi PBG. Saepul menegaskan proyek belum dapat dilanjutkan apabila kedua persyaratan tersebut belum dipenuhi.

"Kalau Amdal dan PBG belum ada, ya belum bisa dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, seremoni peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers digelar di Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa, 22 September 2026.

Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp3,5 triliun tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

Baca Juga: Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta

Load More