- Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan proyek pusat data BDx di Jatiluhur harus melengkapi perizinan.
- Pihak perusahaan wajib menyelesaikan dokumen Amdal dan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung sebelum melanjutkan pengerjaan.
- Peletakan batu pertama proyek bernilai Rp3,5 triliun tersebut telah digelar pada 22 September 2026.
SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum pengerjaan proyek dilanjutkan.
Saepul mengatakan pihak BDx terlebih dahulu harus menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Amdalnya urusin dulu. Setelah amdalnya diurusin, PBG-nya urusin," kata Saepul melansir ANTARA, Sabtu (3/10/2026).
Menurut dia, dokumen Amdal diperlukan untuk mengkaji dampak pembangunan dan operasional pusat data terhadap lingkungan. Kajian tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha atau kegiatan sebelum perizinan diterbitkan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kata Saepul, masih menunggu pihak BDx menghadirkan konsultan Amdal untuk membahas dokumen lingkungan proyek tersebut.
Selain Amdal, pembangunan data center juga wajib dilengkapi PBG. Saepul menegaskan proyek belum dapat dilanjutkan apabila kedua persyaratan tersebut belum dipenuhi.
"Kalau Amdal dan PBG belum ada, ya belum bisa dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, seremoni peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers digelar di Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa, 22 September 2026.
Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp3,5 triliun tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Baca Juga: Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar