- Bupati Purwakarta mengeluarkan surat edaran guna memperketat perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian di wilayah Kabupaten Purwakarta.
- Kebijakan ini diambil menyusul insiden pengeroyokan mematikan terhadap penyelenggara hajatan pernikahan di Kecamatan Campaka pada Sabtu (4/4).
- Pemerintah daerah berharap pengetatan aturan tersebut dapat meningkatkan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya konflik pada acara hajatan.
SuaraJabar.id - Sebuah langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyusul insiden tragis pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang penyelenggara hajatan pernikahan.
Pemkab Purwakarta kini membatasi dan memperketat perizinan keramaian di tempat hajatan, sebagai upaya menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengumumkan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran yang baru ia keluarkan.
"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," kata Bupati Saepul, dilansir dari Antara.
Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa seorang penyelenggara hajatan pernikahan hingga korban meninggal dunia di wilayah Purwakarta.
Sebelumnya, Polres Purwakarta telah mengungkap dan menangkap dua pelaku yang diduga sebagai preman terkait insiden tersebut.
Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga saat menyelenggarakan acara hajatan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya
Pada Sabtu (4/4), Dadang (57) yang merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, harus meregang nyawa usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.
Baca Juga: Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
Saat kejadian, Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Untuk menghibur tamu undangan, pada pesta tersebut dimeriahkan dengan organ tunggal.
Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung, segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut datang ke lokasi hajatan.
Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. Penyelenggara organ memberikan uang Rp100 ribu, tetapi orang tersebut menolak dengan alasan masih kurang.
Sekelompok orang itu meminta Rp500 ribu, tetapi ditolak, dan akibat penolakan dari pihak keluarga itu diduga memicu amarah para pelaku. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi mencekam dalam hitungan menit.
Para tamu undangan panik, sebagian berlarian, sementara yang lain berusaha melerai. Namun, keributan justru berujung pada aksi kekerasan brutal.
Di tengah kekacauan, Dadang yang tengah mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran amukan. Ia dipukul menggunakan benda keras hingga mengenai bagian kepala dan tak sadarkan diri di lokasi itu.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
-
'Saya Penguasa Citiis': Pria Arogan yang Viral di Tasikmalaya Akhirnya Tertunduk Lesu Minta Maaf
-
Viral! Nyali Baja Pemilik Vila Hadapi Preman Mabuk yang Mengamuk di Galunggung Tasikmalaya
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak