Andi Ahmad S
Selasa, 07 April 2026 | 21:53 WIB
Momen Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein (YouTube)
Baca 10 detik
  • Bupati Purwakarta mengeluarkan surat edaran guna memperketat perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian di wilayah Kabupaten Purwakarta.
  • Kebijakan ini diambil menyusul insiden pengeroyokan mematikan terhadap penyelenggara hajatan pernikahan di Kecamatan Campaka pada Sabtu (4/4).
  • Pemerintah daerah berharap pengetatan aturan tersebut dapat meningkatkan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya konflik pada acara hajatan.

Aksi sekelompok pemuda mabuk itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di wilayah Purwakarta.

Menurut bupati, surat edaran terkait pembatasan, pengetatan perizinan, serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.

Ia mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar acara yang melibatkan keramaian.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," katanya.

Load More