- Polres Purwakarta menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial YI dan K yang menyebabkan korban tewas di Desa Kertamukti.
- Kejadian bermula pada Sabtu (4/4) ketika pelaku dalam kondisi mabuk menganiaya korban karena permintaan uang tidak terpenuhi.
- Tersangka kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
SuaraJabar.id - Sebuah kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang tragis hingga menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diungkap oleh Polres Purwakarta.
Peristiwa ini menimpa seorang penyelenggara hajatan pernikahan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya telah menangkap dua pelaku penganiayaan. Keduanya diduga merupakan bagian dari kelompok preman yang beraksi.
"Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada Senin (6/4)," kata AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial YI (36 tahun) dan K (35 tahun) ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke luar kota, di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Selain melakukan penangkapan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa potongan bambu ukuran panjang 33 centimeter yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Barang bukti lain yang disita terdapat sejumlah botol minuman keras dan minuman soda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 jo Pasal 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, tragedi hajatan pernikahan ini terjadi di kediaman korban bernama Dadang (57) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, pada Sabtu (4/4).
Baca Juga: Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap penganiayaan itu dipicu rasa sakit hati tersangka YI karena permintaannya tidak dipenuhi oleh penyelenggara hajatan.
"Pelaku ini meminta uang Rp500 ribu (kepada keluarga korban)," katanya.
Namun, korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Merasa tidak terima, pelaku yang datang ke lokasi hajatan dalam kondisi mabuk langsung menyerang korban menggunakan potongan bambu.
Serangan itu mengakibatkan Dadang meregang nyawa di tengah pesta pernikahan anaknya yang dimeriahkan dengan pertunjukan organ tunggal. Korban dipukuli sejumlah orang yang diduga mabuk saat pesta berlangsung.
Ketika itu, para pelaku meminta uang kepada pemain organ tunggal dengan alasan untuk membeli tambahan minuman, yang kemudian diberikan uang Rp100 ribu. Tapi, pelaku menolak. Mereka meminta uang Rp500 ribu hingga terjadilah kericuhan.
Dadang, yang merupakan pemangku hajat, menghampiri lokasi keributan untuk berusaha melerai. Ia bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang membuat kericuhan.
Berita Terkait
-
Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Misteri Mobil di Rumah Kosong Padalarang: Ternyata Berisi Dua Jenazah Warga Bogor
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung