Ilustrasi pembunuhan di Purwakarta. [Ist]
Baca 10 detik
- Polres Purwakarta menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial YI dan K yang menyebabkan korban tewas di Desa Kertamukti.
- Kejadian bermula pada Sabtu (4/4) ketika pelaku dalam kondisi mabuk menganiaya korban karena permintaan uang tidak terpenuhi.
- Tersangka kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Namun, suasana semakin memanas dan keributan pun tak terhindarkan. Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumahnya. Hingga akhirnya Dadang dikeroyok di depan para tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan.
Usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke RS Bhakti Husada. Namun, korban meninggal dunia sebelum mendapat perawatan. [Antara].
Berita Terkait
-
Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Misteri Mobil di Rumah Kosong Padalarang: Ternyata Berisi Dua Jenazah Warga Bogor
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen