Andi Ahmad S
Selasa, 07 April 2026 | 17:44 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Purwakarta. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polres Purwakarta menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial YI dan K yang menyebabkan korban tewas di Desa Kertamukti.
  • Kejadian bermula pada Sabtu (4/4) ketika pelaku dalam kondisi mabuk menganiaya korban karena permintaan uang tidak terpenuhi.
  • Tersangka kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Namun, suasana semakin memanas dan keributan pun tak terhindarkan. Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumahnya. Hingga akhirnya Dadang dikeroyok di depan para tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan.

Usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke RS Bhakti Husada. Namun, korban meninggal dunia sebelum mendapat perawatan. [Antara].

Load More