Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat melantik dan mengambil sumpah ASN di lingkungan Pemkab Karawang di Aula Husni Hamid, Karawang, Jumat (2/10/2026). [ANTARA/Ali Khumaini]
Baca 10 detik
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik 89 ASN mutasi dan rotasi di Aula Husni Hamid pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
- Aep Syaepuloh menegaskan proses mutasi jabatan tersebut gratis serta melarang keras adanya praktik jual beli posisi.
- Para ASN yang baru dilantik dituntut menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Sebanyak 89 ASN yang menjalani mutasi dan rotasi tersebut resmi dilantik Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang.
Mereka selanjutnya diharapkan segera menjalankan tugas pada posisi masing-masing dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari
-
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka