Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat melantik dan mengambil sumpah ASN di lingkungan Pemkab Karawang di Aula Husni Hamid, Karawang, Jumat (2/10/2026). [ANTARA/Ali Khumaini]
Baca 10 detik
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik 89 ASN mutasi dan rotasi di Aula Husni Hamid pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
  • Aep Syaepuloh menegaskan proses mutasi jabatan tersebut gratis serta melarang keras adanya praktik jual beli posisi.
  • Para ASN yang baru dilantik dituntut menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.

SuaraJabar.id - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan proses mutasi dan rotasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, tidak dipungut biaya.

Ia bahkan meminta ASN yang merasa mengeluarkan uang dalam proses tersebut untuk segera melaporkannya.

Penegasan itu disampaikan Aep Syaepuloh saat melantik 89 ASN yang mendapat mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Karawang.

“Mutasi dan rotasi jabatan ASN Pemkab Karawang tidak ada pungutan biaya. Bagi yang merasa mengeluarkan biaya, silakan lapor,” kata Aep melansir ANTARA, Sabtu (3/10/2026).

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik jual-beli jabatan ataupun pemberian sesuatu untuk mendapatkan posisi tertentu dalam proses mutasi dan rotasi ASN.

“Jadi saya sampaikan, tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Tidak ada yang harus setor-setor. Pokoknya mereka ini harus bekerja dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurut Aep, jabatan yang diberikan kepada ASN bukan merupakan hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu, setiap ASN yang memperoleh kepercayaan melalui jabatan baru dituntut menunjukkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan ini titipan yang diberikan sesuai dengan kinerja,” katanya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Aep mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta seluruh ASN yang baru dilantik membangun kerja sama dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya minta kepada bapak/ibu semua yang dilantik untuk bekerja bersama-sama,” kata Aep.

Selain profesionalisme, Aep menekankan pentingnya loyalitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurut dia, aparatur harus memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, terutama setelah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan tertentu.

Ia menilai pemerintah daerah telah memenuhi hak para pegawai melalui pemberian gaji dan tunjangan. Karena itu, ASN juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik dan kinerja terbaik kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah sudah memenuhi hak-hak pegawai berupa gaji dan tunjangan. Maka, saya menuntut para ASN memberikan hak masyarakat berupa pelayanan dan kinerja terbaik,” ujarnya.

Load More