- TNI AD menggerebek rumah di KPAD Cijantung Jakarta Timur yang dijadikan markas judi online pada Minggu.
- Petugas mengamankan sebelas warga sipil serta menyita puluhan komputer dan telepon seluler sebagai barang bukti.
- Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Denpom untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Praktik judi online ternyata nekat merambah area perumahan militer. TNI AD mengamankan sebuah rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas pengoperasian judi online.
Aksi tersebut terbongkar setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik aktivitas di dalam rumah tersebut. Menerima laporan warga, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung bergerak menyergap lokasi pada Minggu (4/10).
"Personel mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," tegas Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam siaran resminya, Kamis.
Saat personel TNI menggeledah, petugas mendapati banyak komputer di beberapa ruangan dalam rumah. Komputer itu diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
Tidak hanya komputer saja, personel Kodim juga menangkap 11 orang sipil yang ada di dalam rumah.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny menambahkan.
Donny menjelaskan tindakan ini merupakan bukti kuatnya komitmen TNI AD dalam memberantas aktivitas judi online di lingkungan organisasinya.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya menerangkan.
Baca Juga: Padamkan Kebakaran TPA Galuga, Helikopter TNI AU Diterjunkan Lakukan Water Bombing
Dia memastikan kasus ini akan terus diusut demi tegaknya hukum dalam proses penindakan praktik judi online.
Berita Terkait
-
Padamkan Kebakaran TPA Galuga, Helikopter TNI AU Diterjunkan Lakukan Water Bombing
-
Astaga! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terindikasi Judol, Inpektorat Turun Tangan
-
Safrizal ZA Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Aslinmas Indonesia
-
6 Fakta Skandal Judi Online ASN Jawa Barat: Ada Transaksi Rp800 Juta Setahun
-
PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Nekat! Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Disulap Jadi Sarang Judi Online
-
Pemkot Bandung Tegaskan PKL Tetap Boleh Jualan, Tapi Ada Syaratnya
-
Temukan Sederet Pelanggaran Higienitas di 88 Seoul, Pemkot Bandung Isyaratkan Sanksi Penutupan
-
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka
-
Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja