Andi Ahmad S
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:11 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan Manajer Persib, Umuh Muchtar [Rahman/Suarajabar]
Baca 10 detik
  • PPATK mengungkap keterlibatan ASN Jawa Barat dalam judi online dengan total transaksi mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
  • Oknum ASN di Jawa Barat terdeteksi melakukan transaksi judi online mencapai Rp800 juta dalam satu tahun kalender berjalan.
  • Pemprov Jawa Barat akan melakukan pembinaan internal secara rahasia untuk mencegah penurunan kualitas pelayanan publik akibat judi online.

SuaraJabar.id - Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat tengah diguncang isu serius. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima data valid dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai keterlibatan abdi negara dalam lingkaran judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Berikut adalah 6 fakta mengejutkan di balik temuan tersebut yang menjadi alarm darurat bagi birokrasi di Jawa Barat:

1. Data Transaksi Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Data yang dibongkar PPATK menunjukkan angka yang sangat fantastis. Nilai total transaksi haram yang melibatkan ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Barat, kini telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Mirisnya, tren ini dilaporkan terus merangkak naik.

2. Rekor Transaksi Perorangan: Rp800 Juta Setahun

Salah satu temuan yang paling membuat Wagub Erwan Setiawan terkejut adalah adanya oknum ASN yang melakukan transaksi judi online dengan nilai sangat tinggi.

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun," ungkap Erwan di Bandung, Selasa (7/7/2026).

3. Tidak Lagi Memandang Jabatan dan Instansi

Praktik judi online dan pinjol ini ternyata telah merambah secara masif ke berbagai lapisan otoritas. Fenomena ini tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi sudah masuk ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya daya rusak adiksi digital di berbagai level struktur sosial.

Baca Juga: PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun

4. Identitas Pelaku Dirahasiakan guna Pembinaan

Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memegang data terperinci (by name by address), Wagub Erwan menegaskan bahwa identitas para pelaku tidak akan diungkap ke publik. Sebagai gantinya, Inspektorat Jawa Barat akan mengambil alih komando penegakan disiplin melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap dan rahasia guna memberikan efek jera.

5. Risiko Maladministrasi dalam Pelayanan Publik.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, memperingatkan bahwa keterlibatan aparat dalam judi online bukan sekadar masalah moral pribadi. Jeratan hutang akibat judi dan pinjol berpotensi besar memicu terjadinya maladministrasi.

Aparatur yang terdesak kebutuhan finansial akibat judi cenderung tidak fokus bekerja, menurunkan kualitas layanan, atau bahkan terdorong melakukan pungutan liar guna menutupi kekalahan judi.

6. Gandeng Ombudsman untuk Evaluasi SPMB

Load More