- Polrestabes Bandung mengerahkan 300 personel untuk menggerebek kawasan Saritem pada Jumat, 9 Oktober 2026.
- Petugas mengamankan 21 orang positif sabu serta menyita barang bukti berupa belasan alat isap narkotika.
- Seluruh terduga pelaku dibawa ke markas kepolisian guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan jaringan peredaran.
SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 300 personel tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penggerebekan itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan kawasan rawan narkoba sesuai arahan Kapolri.
Petugas menyisir gang-gang permukiman untuk melakukan penggeledahan sekaligus mencari barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, 21 orang yang terindikasi positif metamfetamin itu terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan.
Seluruhnya dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami peran masing-masing orang guna memastikan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Oliestha.
Baca Juga: Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus. Polisi berupaya menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika di balik temuan di kawasan Saritem.
Dedi menegaskan, penggerebekan itu bukan penindakan sesaat. Polrestabes Bandung telah memetakan sejumlah kawasan permukiman yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu
-
Media Lokal Hadapi Krisis Iklan, LMS Dorong Model Bisnis Beyond Media
-
382 Kios Pasar Andir Garut Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
-
Polisi Kerahkan Tim Sancang, Buru Pelaku Penembakan Siswa SMA di Garut
-
Perampok Aniaya Istri Pengusaha Barang Bekas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam