- Pemkab Garut menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari di TPA Pasirbajing pada Minggu, 11 Oktober 2026.
- Kepala Disdamkar Garut Usep Basuki Eko mengerahkan enam mobil pemadam dan 27 personel gabungan untuk memadamkan api.
- Tim gabungan menargetkan proses pemadaman api di lokasi TPA Pasirbajing dapat tuntas dalam sepuluh hari mendatang.
SuaraJabar.id - Pemkab Garut menetapkan status tanggap darurat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Pasirbajing selama 14 hari menyusul api yang belum berhasil dipadamkan setelah beberapa hari. Meski demikian, tim gabungan menargetkan kebakaran dapat dituntaskan dalam 10 hari ke depan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran melalui pengerahan personel dan armada pemadam.
"TPA Pasirbajing statusnya naik jadi tanggap darurat. Jadi hari ini kami akan melaksanakan pemadaman api yang masih menjalar di TPA," kata Usep, Minggu (11/10/2026).
Untuk mempercepat pemadaman, Disdamkar Garut mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dan menyiapkan satu unit tambahan sebagai bantuan cadangan. Sebanyak 27 personel gabungan juga diterjunkan, dengan dukungan satu regu Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Palang Merah Indonesia (PMI), TNI, dan Polri.
Sebelum operasi pemadaman dilakukan, seluruh unsur terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk menyusun langkah penanganan selama masa tanggap darurat.
Di lokasi kejadian, petugas gabungan melakukan penyemprotan air secara bergantian ke sejumlah titik api. Upaya tersebut dilakukan berulang kali untuk memadamkan kobaran api dan mencegah penyebarannya semakin meluas.
Usep menjelaskan, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Namun, pihaknya berharap proses pemadaman dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu tersebut.
"Tanggap darurat selama 14 hari, kami targetkan untuk pemadaman sampai dengan 10 hari ke depan, tapi mudah-mudahan bisa selesai beberapa hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Putri Gus Dur Kecam Keras Pemkab Garut: Penutupan Rumah Doa Kristen Adalah Diskriminasi Negara
Kebakaran di TPA Pasirbajing diketahui telah beberapa kali terjadi selama musim kemarau. Meski tim gabungan sebelumnya melakukan pemadaman setiap kali api muncul, kebakaran kembali terjadi beberapa hari kemudian.
Kondisi tersebut mendorong petugas meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di tengah tingginya potensi kebakaran saat musim kemarau.
"Kami selalu siap siaga 24 jam, apalagi saat musim kemarau potensi kebakarannya tinggi," kata Usep.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kebakaran TPA Pasirbajing Tak Kunjung Padam, Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat!
-
Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia
-
Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan
-
Duel Senjata Tajam di Sukabumi, Dua Pria Luka Berat
-
Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib