Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Oktober 2026 | 09:34 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki saat ungkap pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Polda Jabar membongkar pabrik obat ilegal Tramadol dan Heximer di Pergudangan Bizpark Bandung pada Oktober 2026.
  • Petugas mengamankan lima tersangka beserta barang bukti mesin cetak, bahan baku, dan ratusan ribu butir obat siap edar.
  • Fasilitas ilegal tersebut mampu memproduksi delapan juta butir obat per hari untuk didistribusikan ke Jakarta dan wilayah lainnya.

SuaraJabar.id - Polda Jabar membongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tersangka, polisi menyita 600 ribu butir Heximer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 600 ribu butir Heximer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki melansir ANTARA, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat tersangka tambahan sehingga total tersangka menjadi lima orang.

Menurut Hengki, para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman obat. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam jaringan produksi dan distribusi tersebut.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal itu.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu

Hengki memperkirakan, bahan baku yang ditemukan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Heximer dan Tramadol. Obat-obatan tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.

“Pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” kata Hengki.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal yang terlibat.

Load More