- Polisi menangkap pemilik warung berinisial FR di Karawang Barat karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
- Jumlah korban kekerasan seksual tersebut diduga mencapai 17 anak, namun polisi baru menerima sembilan laporan resmi.
- Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya yang kemudian diteruskan ke Polresta Karawang pada November 2026.
SuaraJabar.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Seorang pemilik warung kelontong berinisial FR (30) ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh turut memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak di wilayahnya.
Berdasarkan informasi sementara, jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai 17 orang. Namun, hingga kini polisi baru menerima laporan dari sembilan korban.
Berikut lima fakta kasus dugaan pencabulan anak di Karawang:
1. Pelaku Merupakan Pemilik Warung Kelontong
Polisi menangkap FR (30), seorang pemilik warung kelontong di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Dalam penanganan awal, polisi menyebut terdapat tujuh anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban.
2. Jumlah Korban Diduga Mencapai 17 Anak
Baca Juga: Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
Kasus ini menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa jumlah korban diduga mencapai 17 anak.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebutkan, berdasarkan informasi sementara, terdapat 17 anak laki-laki di bawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Meski demikian, polisi baru menerima laporan dari sembilan korban. Sementara laporan lainnya masih dalam proses.
3. Kasus Terungkap Setelah Korban Bercerita kepada Orang Tua
Kasus tersebut mulai terungkap setelah salah seorang korban berinisial RAP (14) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Ayah korban berinisial DP (45) kemudian melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Karawang pada Minggu, 1 November 2026.
Berita Terkait
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta
-
Usut 3 Laporan Baru Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi
-
Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri
-
17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun