- Polda Metro Jaya mendalami tiga laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Selatan.
- Penyidik berencana segera menetapkan tersangka setelah seluruh alat bukti dari laporan tersebut terpenuhi.
- Polisi berkoordinasi dengan DP3A dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
SuaraJabar.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait tiga laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di kawasan Bekasi Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto berharap terduga pelaku dapat segera ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat usai seluruh bukti terpenuhi.
"Untuk tiga laporan ini, masih dilakukan pendalaman terhadap keterangan dan alat bukti. Semoga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menemukan alat bukti untuk menetapkan terduga pelaku dalam perkara ini," katanya, Rabu (14/10/2026).
Adapun tiga laporan tersebut LP/B/3718 dengan terlapor berinisial HBH.
"Perkara dilaporkan dugaan pelanggaran Pasal 473, termasuk tentang juncto Pasal 81 ayat (2), Pasal 76D Undang-Undang 17 Tahun 2016," tutur Budi.
Kemudian LP/B/3713 tanggal 9 Oktober 2024, dengan terlapor saudara S, terkait dugaan pelanggaran Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Lalu LP/B/3720 tanggal 9 Oktober dengan terlapor saudara S, terkait dugaan pelanggaran Pasal 415 undang-undang huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," kata Budi merinci.
Sementara, dalam laporan pertama yang terdaftar sebagai LP/B/3672 pada 7 Oktober 2024, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MHH.
Selain melakukan pendalaman laporan, Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Komisi Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.
Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita
"Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan ini pasti akan selalu kita update tentang perkara ini, dan kita sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren," imbuh Budi.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing