Kemenag Depok Resmi Luncurkan Kartu Nikah

Hal tersebut menyusul dijadikannya Kota Depok menjadi salah satu pilot project program tersebut.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Maret 2019 | 14:26 WIB
Kemenag Depok Resmi Luncurkan Kartu Nikah
Buku nikah.

SuaraJabar.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Jawa Barat resmi meluncurkan kartu nikah. Hal tersebut menyusul dijadikannya Kota Depok menjadi salah satu pilot project program tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Depok Asnawi mengatakan, pihaknya sudah mencetak ratusan kartu nikah dan sudah diberikan kepada pasangan suami istri yang baru menikah di Depok.

"Sudah berjalan pemberian kartu nikah sejak Febuari tahun ini. Karena Kemenag Depok jadi pilot project," kata Asnawi kepada Suara.com, Jumat (15/3/2019).

Kartu nikah tersebut, kata Asnawi, resmi berlaku sebagai identitas pasangan yang sudah resmi menikah secara negara dan agama.

Baca Juga:AROPI Uji Materi Larangan Publikasi Hasil Survei Saat Masa Tenang di MK

Peluncuran kartu nikah tersebut, jelas Asnawi, sebagai respon dari permintaan masyarakat. Asnawi melanjutkan, saat ini warga membutuhkan identitas pernikahan yang simpel dan dapat dibawa saat bepergian tanpa perlu membawa buku nikah.

Asnawi menyatakan kartu nikah, akan membuat masyarakat dimudahkan dalam mengakses layanan KUA di seluruh Indonesia, seperti layanan legalisasi dokumen surat keterangan lainnya yang diperlukan.

Saat ini, Asnawi mengemukakan untuk mengurus visa ke luar negeri, pasangan menikah memerlukan legalisasi berjenjang dari KUA tempat yang bersangkutan menikah. Proses selanjutnya adalah legalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

"Alur ini kurang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mementingkan aspek kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat. Maka, Kartu Nikah menjadi solusi yang memudahkan bagi masyarakat," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Nikita Mirzani Minta Nafkah Ratusan Juta, Pihak Dipo Latief Angkat Bicara

REKOMENDASI

News

Terkini