Sidang Gugatan Ditunda, Jemaah First Travel Kecewa

Ketua Majelis Hakim Soebandi menyebutkan sidang gugatan diundur dan akan dilanjutkan kembali pekan depan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 Maret 2019 | 13:53 WIB
Sidang Gugatan Ditunda, Jemaah First Travel Kecewa
Jemaah First Travel usai menyaksikan jalannya persidangan di PN Depok Jawa Barat, Rabu (20/3/2019). [Suara.com/Supriyadi]

"Saya sempat meminta kepada pihak kejaksaan, agar para terdakwa dihadirkan kembali namun belum ada keputusannya," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 3.200 Jemaah First Travel yang gagal berangkat umrah, menggugat negara atas perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Jemaah tersebut meminta agar tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut.

Beberapa pihak yang digugat jamaan tersebut, antara lain, terpidana kasus First Travel, Direkrur Utama First Travel, Kejaksaan Agung, Kejati dan Kejaksaan Negeri Depok.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Pasien Meninggal Gara-gara Ambulans Mampir Isi Bensin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini