Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!

Ia menyampaikan komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menindak segala bentuk pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 19 Mei 2025 | 22:50 WIB
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
Petugas DLH mendatangi industri pembuatan gerobak dan tong sampah di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). ANTARA

SuaraJabar.id - Pabrik pencemar limbah di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditutup sementara oleh Pemkab Bogor.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengerahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk mencegah pencemaran sungai seperti di Citeureup kembali terulang.

Dia menyayangkan peristiwa pencemaran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang aliran airnya berubah warna menjadi oranye akibat limbah industri.

"DPKPP melalui unit pelaksana teknis (UPT) pengawasan bangunan harus turun juga untuk memastikan perizinan bangunan perusahaan tersebut telah terbit sesuai ketentuan," kata Ajat.

Baca Juga:KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?

Ia menyampaikan komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menindak segala bentuk pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bogor.

"Sehingga, kasus ini jangan terhenti hanya terkait penegakan hukum aspek lingkungan saja," cetus Sekda Ajat.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak PT Harapan Mulya, industri pembuatan gerobak dan tong sampah yang diduga mencemari air sungai menjadi berwarna oranye.

Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana memimpin penindakan dengan memasangi garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada bagian saluran limbah pabrik yang berlokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Senin.

Ia menjelaskan penindakan tersebut merupakan instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto, setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer

"Hari ini kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pembuangan limbah B3 secara tidak semestinya," kata dia dilansir dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini