SuaraJabar.id - Nasib pria berinisial RS (24) warga asal Medan, Sumatera Utara tidak beruntung kala merantau ke Kota Depok, Jawa Barat. Baru dua hari merantau, pemuda ini terpaksa harus mendekam di penjara karena tertangkap menjambret telepon seluler seorang anak Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan, pelaku yang mengambil ponsel anak SD itu terpaksa mengambil secara paksa karena membutuhkan uang untuk makan. Sebab, pelaku baru saja menjadi korban pencopetan sehingga uang dan ponselnya pun raib.
"Baru dua hari sampe di Jakarta dari Medan, lalu ke Depok untuk mencari kerabatnya di Depok. Karena tidak punya uang buat makan terpaksa pelaku mengambil ponsel anak SD di jembatan," kata Suyud kepada Suara.com, Jumat (22/3/2019).
Aksi jambret itu terkati pada pukul 16.00 saat lima orang bocah SD ini melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di atas Tol Cijago, Cimanggis Depok.
Baca Juga:Kartu Jelajah untuk Naik MRT Bisa Dibeli Mulai Senin Besok
"Jadi ada lima anak SD sehabis pulang latihan nari lewat JPO Tol Cijago jalan kaki, nah salah satu dari mereka ada yang main ponsel," ujar Suyud.
Tergiur dengan bocah yang tengah main ponsel itu, dua jambret ini langsung merampas ponsel tersebut. Korban kemudian berteriak. Teriakan korban ini didengar oleh warga di sekitar lokasi dan kemudian mengejar pelaku.
"Pelaku sempat menjadi bulan-bulan warga," ucapnya
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Cerdas, Volvo Siapkan Detektor untuk Pengemudi Mabuk