Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Kalapas Sukamiskin: No Comment, Saya Pusing

Wahid langsung menghampiri keluarga, dan memeluk istrinya yang tak henti-hentinya menangis.

Reza Gunadha
Senin, 08 April 2019 | 18:20 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Kalapas Sukamiskin: No Comment, Saya Pusing
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dinyatakan bersalah melakukan tindakan korupsi dengan menerima suap dari beberapa napi di Lapas Sukamiskin. (Suara.com/Aminuddin)

Putusan terhadap Wahid ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yang meminta dirinya dipenjara selama 9 tahun.

"Menyatakan terdakwa Wahid Husen telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana beberapa perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer," tukasnya.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga:Sepi Job, Fahmi Bo Bantu Istri Jualan Kue

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak