SuaraJabar.id - Viral di media sosial terkait sikap beberapa kepala desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuai perhatian publik seperti meminta THR kepada perusahaan di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan pernyataan resmi dan mengakui bahwa kesalahan ada pada dirinya selaku kepala daerah.
"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya, di Podcast Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang memicu polemik tersebut (Larangan meminta THR) sebenarnya merupakan kebijakan dari tingkat provinsi Jawa Barat yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.
Baca Juga:Izin Tempat Wisata Eiger Adventure & Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Terancam Dicabut
“Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (Banyak kades sudah meminta THR ke perusahaan), bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.
Rudy Susmanto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Langkah-langkah telah diambil melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik.
Namun ia mengingatkan bahwa saat ini Bogor memiliki kepentingan yang lebih besar dan perlu kerja sama semua pihak.
“Ayo kita duduk bersama. Banyak hal yang harus dibereskan bersama-sama. Saya yakin banyak ide dari bapak-bapak dan ibu-ibu semua,” ajaknya kepada para tokoh masyarakat dan aparat desa.
Meski demikian, ia menyoroti bahwa akibat polemik ini, banyak kepala desa yang justru ikut terseret citra negatif.
Baca Juga:Bogor Terang dan Banjir Mulai Surut, Rudy Susmanto Puji Keberhasilan BNPB Modifikasi Cuaca
Padahal, menurutnya, banyak kepala desa telah menunjukkan dedikasi luar biasa, terutama dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah.