Sementara dua orang anaknya, Sarah dan Arya tewas dengan cara dicekik saat keduanya tengah tertidur lelap.
Akibat perbuatannya, penuntut umum mendakwak Haris melanggar Pasal 340 KUHP dan 363 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Kontributor : Dede Tiar
Baca Juga:Luncurkan i-Pantau, HMI Sebut Tak Berafiliasi dengan Parpol