Jumlah DPT Kabupaten Bogor Bertambah

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan menjelaskan penambahan jumlah DPT tersebut terjadi setelah adanya penambahan sebanyak 35.092 pemilih.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 April 2019 | 13:46 WIB
Jumlah DPT Kabupaten Bogor Bertambah
KPU Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk jurnalis Kabupaten Bogor. [Antara]

SuaraJabar.id - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor Jawa Barat dipastikan bertambah menjadi 3.494.743 pemilih. Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pada Senin (9/4/2019) sore.

"Bertambah sebanyak 35.092 pemilih, dari hasil rapat pleno terbuka yang kemudian ditetapkan pada 2 April 2019 kemarin," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan di sela sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk Jurnalis, di Cibinong Kabupaten Bogor, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan penambahan jumlah DPT tersebut terjadi setelah adanya penambahan sebanyak 35.092 pemilih.

Heri mengemukakan, bertambahnya jumlah pemilih disebabkan pemilih yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berkurang, hingga lebih dari separuh data TMS sebelumnya. Jumlah tersebut jelas Heri, yakni menjadi 6.044 pemlih TMS dari sebelumnya 11.752 pemilih TMS.

Baca Juga:Jokowi: Jangan Sampai Ada yang Suka Marah-marah Betul

Jika dirinci, dari sebanyak 35.092 pemilih baru ini terdiri atas 18.067 pemilih laki-laki, sedangkan sisanya 17.025 pemilih dari kaum perempuan. Mereka tersebar di 17 desa yang ada di sembilan kecamatan di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Sedangkan, jika dihitung secara keseluruhan DPT sebanyak 3.494.743 pemilih, terbagi atas 1.788.899 pemilih pria, dan sebanyak 1.705.844 pemilih perempuan.
Mereka akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di ribuan TPS yang tersebar di 435 desa di Kabupaten Bogor.

Heri mengatakan, selain pada jumlah DPT, pertambahan juga terjadi pada jumlah TPS di Kabupaten Bogor.

Dari hasil rapat pleno yang sama, jumlah TPS Kabupaten Bogor ikut bertambah sebanyak 25 TPS sehingga menjadi genap 15.000 TPS yang tersebar di 23 desa, pada sembilan kecamatan.

Menurutnya, pada Pemilu 2019 itu KPU Kabupaten Bogor memfasilitas pemilih disabilitas yang jumlahnya mencapai 1.993 orang.

Baca Juga:Donald Trump Resmi Nyatakan Pasukan Pengawal Revolusi Iran sebagai Teroris

"Disabilitas ini terdiri atas tuna daksa 526 orang, tuna netra 383 orang, tuna rungu 361 orang, tuna grahita 154 orang, dan disabilitas lainnya 569 orang," papar Heri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini