SuaraJabar.id - Sejumlah poster dan spanduk caleg untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa barat, dan DPRD Kota Depok jadi sasaran aksi vandal orang tak dikenal. Alat peraga kampanye caleg itu dibubuhi gambar kemaluan lelaki.
APK yang dibubuhkan gambar penis tersebut ditemukan di jembatan penghubung Jalan Tol Cijago wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Poster maupun spanduk caleg yang menjadi sasaran aksi vandal itu menjadi hiburan tersendiri bagi warga yang melintasi jembatan tersebut.
Pantauan Suara.com, baliho yang digambar penis ini tepat di wajah calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP Rahmawati Jaelani dan Caleg Partai Golkar Jeanne Noveline Tedja.
Baca Juga:Datang Menjenguk, Begini Keakraban Neymar dengan Sang Legenda Brasil
Uniknya lagi, gambar kemaluan lelaki itu dibubuhkan pada bagian baliho dekat foto Capres nomor urut 1 Jokowi.
Penjual minuman di area tersebut, Samsudin, menuturkan tidak mengetahui kapan persisnya aksi vandal itu terjadi.
”Sering juga poster di daerah lain jadi sasaran. Tapi banyak baliho yang digambari seperti itu akhirnya dicabut oleh tim sukses,” tutur Samsudin.
Ketua Bawaslu Depok Luli Berlini mengecam aksi vandal tersebut. Ia menuturkan, aksi tersebut merugikan caleg.
"Coretan seperti itu sudah bisa dikategorikan tindak pidana pemilu,” tutur Luli kepada Suara.com.
Baca Juga:Berkah Babang Tamvan, Andika Eks Kangen Band Ngaku bisa Borong 3 Mobil
Namun, jika caleg yang memiliki APK itu tak melapor ke Bawaslu atau Panwascam, maka kasus tersebut tak bisa diproses.
"Kami akan tindak jika ada yang melapor ke kami. Syaratnya harus ada terlapor, barang bukti dan saksi. Ini sudah tindak pidana sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat 1 huruf (g) mengatur tentang perusakan APK," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi