"Kami akan mengulang ujian Bahasa Indonesia, dan kami selaku pimpinan dinas pendidikan memohon maaf atas kejadian yang terjadi kali ini," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Banser dan Ansor Garut bagian dari organisasi NU mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Rabu (10/04) petang menanyakan soal UASBN tentang berita pembakaran bendera HTI.
Kedatangan anggota organisasi itu meminta klarifikasi kepada dinas pendidikan perihal soal UASBN yang terkesan menyudutkan Banser dan NU.
Persoalan itu sudah selesai bahkan sudah memiliki ketetapan hukum, sehingga tidak perlu dimunculkan karena khawatir menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Baca Juga:Promo Pemilu 2019 Buat Kamu Liburan Setelah Nyoblos
Dalam soal UASBN disebutkan pernyataan aksi pembakaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Banser, setidaknya ada dua teks pernyataan yang diajukan untuk ditarik kesimpulan oleh para pelajar peserta ujian.
"Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia," begitu kalimat yang tertera pada kolom pernyataan teks 1 soal tersebut.
Kemudian pada teks 2 berbunyi: "Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat saat peringatan hari santri oleh 3 anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya, karena keberadaannya tidak berguna dan cenderung arogan," katanya.
Kemudian pada pilihan untuk menjawab soal tersebut, tercantum sebagai berikut;
A.
Teks 1
Kecaman dan desakan agar anggota Banser NU pembakar bendera meminta maaf.
Baca Juga:Kampanye di Sukabumi, Sandiaga Dapat 2 Kantong Plastik Berisi Uang
Teks 2
Permintaan agar Banser NU dibubarkan karena tidak berguna dan enserung arogan.