Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi

Polres Sukabumi menetapkan dai berinisial MSL sebagai tersangka dugaan pelecehan santriwati

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58 WIB
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi
Ilustrasi seorang pimpinan pondok pesantren di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap santriwati. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polres Sukabumi menetapkan dai berinisial MSL sebagai tersangka dugaan pelecehan santriwati sejak laporan masuk 26 Februari 2026.
  • Kegiatan pesantren di Cicantayan dihentikan total dan santri dipulangkan setelah dugaan skandal pelecehan ini mencuat.
  • Warga membongkar plang nama pesantren pada 12 Maret 2026; saat itu MSL sedang menjalankan ibadah Umrah.

SuaraJabar.id - Pesantren di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu kini mendadak sunyi. Tak ada lagi lantunan ayat suci atau keriuhan santri yang biasanya mengisi sudut-sudut bangunan.

Sejak dugaan skandal pelecehan seksual mencuat, aktivitas di pondok pesantren tersebut seolah mati suri. Puncaknya, pada Kamis malam (12/3/2026), warga yang tak lagi mampu membendung kekecewaan berinisiatif membongkar plang nama pesantren milik sang dai kondang berinisial MSL.

MSL, sosok yang selama ini dikenal sebagai pimpinan sekaligus tokoh agama, kini harus menanggalkan jubah kehormatannya.

Polres Sukabumi secara resmi telah menetapkan sang dai sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya sendiri.

Baca Juga:Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat

Kasus ini mulai menggelinding saat sejumlah korban memberanikan diri melapor ke Polres Sukabumi pada Kamis, 26 Februari 2026 silam.

Ironisnya, saat laporan tersebut masuk ke meja penyidik, MSL diketahui tengah berada di tanah suci untuk melaksanakan ibadah Umrah bersama keluarganya.

Seiring viralnya kabar tersebut, pesantren yang dipimpinnya langsung menghentikan kegiatan belajar mengajar. Seluruh santri diliburkan dan dipulangkan ke rumah masing-masing, meninggalkan kompleks pesantren yang kini hanya menyisakan bayang-bayang kasus hukum yang kian memanas.

Kepastian status hukum MSL justru terungkap melalui ruang digital. Menjawab keresahan warganet yang terus mempertanyakan kelanjutan kasus ini di akun Instagram resmi Polres Sukabumi, admin media sosial kepolisian akhirnya memberikan pernyataan tegas.

"Halo sobat Polri, terimakasih atas informasinya, kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak Sat Reskrim Polres Sukabumi," tulis akun resmi tersebut.

Baca Juga:Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas

Namun, pengakuan yang paling mengejutkan muncul di komentar lanjutan. Polisi menegaskan bahwa MSL bukan lagi sekadar saksi atau terlapor, melainkan sudah menyandang status tersangka dan kini tengah diburu oleh aparat.

“Penanganan perkara sudah dilakukan penetapan tersangka, tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi sedang dalam proses pengejaran terhadap tersangka,” tulis admin Polres Sukabumi menjawab rasa penasaran publik.

Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam upaya pencarian keadilan bagi para korban. Meski keberadaan MSL pascaperjalanan Umrah masih menjadi teka-teki, polisi memastikan bahwa pengejaran terus dilakukan secara intensif.

Di sisi lain, pembongkaran plang nama pesantren oleh warga menjadi simbol runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sosok yang seharusnya menjadi teladan.

Artikel ini telah tayang di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dai Kondang Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak