Sebanyak 510 Warga Binaan Rutan Depok Terancam Tak Bisa Memilih

Kepala Rutan Kelas IIB Depok Bawono Ika berusaha untuk mengupayakan ke KPU Provinsi agar 510 warga binaan yang terancam golput bisa menggunakan hak pilih.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2019 | 17:40 WIB
Sebanyak 510 Warga Binaan Rutan Depok Terancam Tak Bisa Memilih
Ilustrasi Pemiliu 2019. [Antara]

SuaraJabar.id - Meski waktu pencoblosan Pemilu 2019 kurang dari 24 jam, namun sebanyak 510 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Cilodong, Depok, Jawa Barat tak bisa menggunakan hak pilih.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Depok Bawono Ika pada Selasa (16/4/2019). Bawono mengemukakan berdasarkan surat dari KPU Depok, Jawa Barat mereka (warga binaan) tidak teridentifikasi NIK.

"Dari 1.548 warga binaan Rutan Depok, ada sebanyak 510 warga binaan yang terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Bawono saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/4/2019).

Meski begitu, Bawono berusaha terus untuk mengupayakan ke KPU Provinsi agar 510 warga binaan yang terancam golput bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Baca Juga:Sebanyak 3 Ribu Warga di Tangsel Kehilangan Hak Pilih

Terakhir, Bawono menuturkan sebanyak 1.038 warga binaan Rutan Depok sudah siap mengikuti Pemilu 2019 di Rutan Depok.

"Yang masih belum mendapat kepastian ada 510, kemudian 1.038 sudah mendapat kepastian bisa mencoblos di TPS yang ada di Rutan," katanya.

Bawono menyebutkan setidaknya ada enam tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan Depok dengan 82 petugas.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:1.839 WNI di Yaman Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini