Paripurna DPRD Depok Ricuh, Eks Wali Kota Nur Mahmudi Diteriaki

"Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi," ucap dia lagi sambil digiring ke luar gedung DPRD Depok.

Reza Gunadha
Jum'at, 26 April 2019 | 13:24 WIB
Paripurna DPRD Depok Ricuh, Eks Wali Kota Nur Mahmudi Diteriaki
Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat yang dikerjakan tahun 2015.

Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Tonjolan di Leher Jadi Viral, Lucinta Luna Buktikan Tak Punya Jakun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini