Paripurna DPRD Depok Ricuh, Eks Wali Kota Nur Mahmudi Diteriaki

"Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi," ucap dia lagi sambil digiring ke luar gedung DPRD Depok.

Reza Gunadha
Jum'at, 26 April 2019 | 13:24 WIB
Paripurna DPRD Depok Ricuh, Eks Wali Kota Nur Mahmudi Diteriaki
Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok untuk memperingati hari ulang tahun ke-20 daerah itu, Jumat (26/4/2019), sempat ricuh.

Kericuhan itu dipicu oleh kehadiran mantan Wakil Kota Depok sekaligus politikus PKS, Nur Mahmudi Ismail.

Peristiwa tersebut persisnya terjadi saat pemimpin sidang baru saja mengetok palu tanda paripurna selesai.

Kala itu, sejumlah warga depok yang mengikuti sidang langsung berteriak mencemooh Nur Mahmudi Ismail.

Baca Juga:Tonjolan di Leher Jadi Viral, Lucinta Luna Buktikan Tak Punya Jakun

“Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi, " ucap salah satu warga Depok bernama Kasno.

Kasno langsung diamankan petugas keamanan dalam DPRD Depok. Suasana masih tegang. Sebab, tak hanya berteriak, Kasno juga membentangkan poster bertuliskan “Tangkap Nur Mahmudi Ismail, tersangka korupsi APBD Kota Depok sebesar Rp 10, 7 miliar.”

"Tangkap Nur Mahmudi, tangkap Nur Mahmudi," ucap dia lagi sambil digiring ke luar gedung DPRD Depok.

"Saya diamankan disuruh keluar," ucap Kasno kepada Suara.com, Jumat (26/4/2019).

Nur Mahmudi bersama Harry Prihanto diduga menilap anggaran proyek pelebaran Jalan Nangka. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar.

Baca Juga:BPP Jatim Akui Kalah, TKD: Inilah Kedewasaan Berdemokrasi

Nur Mahmudi kekinian masih berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat yang dikerjakan tahun 2015.

Selain Nur, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi masih aktif sebagai Wali Kota Depok. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu tidak ditahan.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini