Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok

Lienda mengatakan razia yang dilakukan Satpol PP Depok atas dasar laporan masyarakat.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Mei 2019 | 10:30 WIB
Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
Belasan PSK saat didata oleh Satpol PP Depok usai terjaring operasi penyakit masyarakat. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Petugas Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat menjaring 15 pekerja seks komersial (PSK) di tempat pijat di Kecamatan Sukmajaya dan Cimanggis. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan, operasi ini berhasil menjaring belasan orang yang diduga PSK dan menyita puluhan miras.

"Kita lakukan rutin dan jelang bulan suci Ramadan, jajaranya melakukan operasi penyakit masyarakat," kata Lienda, Rabu (1/5/2019).

Lienda menerangkan, operasi dimulai dengan menelusuri jalan sekitar Kecamatan Sukmajaya, kemudian bergerak ke arah Kota Kembang, kemudian Kelapa Dua dan berakhir di Jalan Raya Bogor.

Baca Juga:UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga

Ia menerangkan, razia yang dilakukan Satpol PP Depok atas dasar laporan masyarakat. Untuk di wilayah Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya, ditemukan 15 wanita pekerja seks komersial di tempat-tempat yang berkedok panti pijat.

“Selain wanita diduga sebagai pekerja seks komersial, anggota kami temukan pula tiga orang pelanggan laki-laki yang saat itu hendak menggunakan jasa PSK tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, R Agus Muhammad, mengatakan, mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Depok, di Balai Kota untuk dilakukan pendataan.

Usai melakukan razia di lokasi panti pijat, petugas Satpol Pol PP melakukan penggeledahan salah satu warung kelontong yang berkedok berjualan miras, tanpak sempat terjadi percekcokan.

"Mereka akan dibawa ke sidang tipiring para pelanggar peraturan daerah," ucap Agus kepada Suara.com.

Baca Juga:Pemkot Resmi Melarang Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku di Seluruh Depok

Agus menerangkan, salah satu anggota keluarga yang terjaring razia ini tidak terima lantaran minuman keras yang dijualnya disita petugas.

Meski sempat terjadi cekcok mulut, para petugas akhirnya berhasil mengangkut sejumlah kardus yang berisi botol-botol miras yang memiliki kadar alkohol 50 hingga 60 persen ke mobil Satpol PP untuk dibawa ke kantornya.

"Sepertinya para penjual ini memang sudah terbuka, mereka ini warung toko klontong yang berkedok penjualan miras, pada saat ditanya ada izinnya tidak mereka hanya diam saja," jelasnya.

Agus mengatakan, Satpol PP tidak segan-segan menindak tegas para pengedar minuman keras dan PSK yang masih berani beredar di Kota Depok.

Satpol PP Depok kata Agus, ingin menyadarkan masyarakat dengan razia ini, namun apabila sudah berkali-kali diperingatkan, petugas akan tindak lanjuti dengan tindak pidana ringan.

"Pada razia ini, kami (Satpol PP Depok) menurunkan 20 personel. Operasi yang dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjelang ibadah puasa atau bulan Ramadan," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini