SuaraJabar.id - Satu terduga teroris yang melarikan diri ke wilayah Kampung Cikunir RW 01 Kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat meledakan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Meski satu pelaku meledakan diri, namun, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap satu terduga teroris dalam keadaan hidup.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto membenarkan penyergapan oleh Densus 88 di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan, satu orang yang ditangkap dalam kondisi hidup sedang berada di dalam sebuah rumah kontrakan di Gang Salon RT 03.
Sedangkan, terduga teroris meledakkan diri ketika melarikan diri ke Jalan H Idrus RT 01.
Baca Juga:Ruko Persembunyian Terduga Teroris Bekasi Berfungsi sebagai Bengkel Las
"Satu orang ditangkap dalam kondisi hidup, satu lagi sebelum ditangkap meledakkan diri sehingga meninggal dunia," kata Indarto, Minggu (5/5/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu orang yang dibawa Densus 88 bernisial T alias Eko berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Indarto mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 merupakan pengembangan dari penggerebekan di ruko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Terkait dengan penangkapan yang dilakukan Densus, ada hubungan pengembangan di Babelan. Sementara untuk bukti-bukti yang diamankan kami tidak tahu, karena dibawa oleh Densus," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Ini Ciri Dua Terduga Teroris Bekasi yang Diburu Densus 88