SuaraJabar.id - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Depok, Jawa Barat yang diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum (KPU) setempat dipastikan molor. L
Lantaran hingga Kamis (9/5/2019), KPU Kota Depok belum menyelesaikan agenda pleno yang hasilnya ditunggu dalam rapat pleno tingkat provinsi.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Pemilu 2019 terpaksa ditambah dari waktu yang sudah ditargetkan.
"Kita kendala rekap di tingkat kecamatan, hari ini (sempat) kita skors rapatnya (dan) dilanjut. Hanya PPK Tapos saja yang belum selesai. Mudah-mudahan selesai malam ini, kita tunggu sampai selesai," kata Nana kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga:Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Depok Ditunda, Ini Alasannya
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi oleh PPK tersebut masih sama seperti halnya melakukan perekapan.
"Tapi sudah naik tingkatannya, kalau kemarin masih merekap kelurahan, saat ini sudah rekap kecamatan. Untuk Cilodong, sudah penandatanganan dan penggandaan berita acara, kalau Tapos malam ini (Kamis, 9/5/2019) kita selesaikan," paparnya.
Terkait perpanjangan waktu tersebut, pihak KPU Kota Depok berdalih telah menerima surat edaran dari KPU RI Nomor 796 tentang perpanjangan proses rekap suara.
Sehingga, bagi kecamatan atau kabupaten/kota yang belum menuntaskan kegiatan rekapnya diberi waktu hingga selesai. Dalam surat tersebut, tertulis paling lambat pada H-2 rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Rekapitulasi ditingkat provinsi dimulai tanggal 14 Mei. KPU Depok masih memiliki waktu sampai tanggal 12 Mei. Jadi proses rekap masih tetap berlanjut atas ketentuan itu. KPU meleset, itu sama saja manusia punya rencana namun Tuhan yang menentukan. Walaupun lambat dan memakan waktu, tapi kami ingin selesai dengan cara jujur, teliti, tertib dan akurat, kita akan pleno rekap tingkat provinsi tanggal 11 Mei," ujarnya.
Baca Juga:Selisih 300 Data Pemilih, Rapat Pleno Rekapitulasi di Depok Ricuh
Kontributor : Supriyadi