SuaraJabar.id - Iis Lisda (46), warga penerima uang kerohiman atau uang ganti rugi dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk yang terdampak reaktivasi jalur kereta api Stasiun Garut-Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan.
Iis kini nampak kebingungan harus tingal dimana setelah uang Rp 18 juta yang telah diberikan lenyap.
"Saya bingung mau ke mana, uang yang sudah saya terima habis kena tipu," kata Iis Lisda (46) penerima uang untuk mengganti bangunan rumah yang berdiri di lahan PT KAI di Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Minggu (12/5/2019).
Ia menuturkan, PT KAI telah mentransfer uang kerohiman sebesar Rp 18 juta, pemberian uang dilakukan lebih dulu sebelum pembongkaran bangunan yang terdampak reaktivasi kereta api di jalur rel Garut Kota.
Baca Juga:Embarkasi Haji Jawa Barat Tak Perlu Lagi ke Soetta, Bisa dari Kertajati
Untuk pembongkaran rumah yang masih lama itu, Iis memanfaatkan uang tersebut untuk modal berdagang agar mendapatkan keuntungan dari usahanya, selanjutnya keuntungannya akan digunakan sebagai uang muka rumah baru.
"Uang itu seharusnya dipakai uang muka rumah, tapi dibawa kabur oleh orang lain," katanya.
Iis menerangkan, kejadian penipuan yang dialaminya berawal setelah uang yang diterimanya dari PT KAI pada Maret 2019 diberikan kepada seseorang yang mengaku dari Kabupaten Pangandaran untuk membeli barang gula, kelapa dan pisang.
Barang tersebut, kata dia, rencananya untuk memasok ke Pasar Induk Ciawitali, Garut, namun sekian lama ditunggu barang tersebut tidak kunjung datang ke Garut, bahkan orang tersebut tidak diketahui keberadaannya.
"Janjinya mau kirim barang satu truk, tapi sampai sekarang tidak datang juga, saya sudah cari ke Pangandaran, tapi katanya kabur ke Lampung," katanya.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Hari Ini untuk Depok Jawa Barat Sabtu 11 Mei 2019
Kini Iis harus meninggalkan rumah di lahan PT KAI, dan tinggal sementara di rumah saudaranya di kawasan Kerkof, Garut Kota, sambil mencari usaha untuk keluar dari masalahnya itu.
- 1
- 2