Jadi Korban Penipuan, Penerima Uang Kerohiman PT KAI Rugi Rp 18 Juta

"Saya bingung mau ke mana, uang yang sudah saya terima habis kena tipu."

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 12 Mei 2019 | 12:52 WIB
Jadi Korban Penipuan, Penerima Uang Kerohiman PT KAI Rugi Rp 18 Juta
Seorang warga penerima uang kerohiman reaktivasi kereta api dari PT KAI, Iis Lisda (46) di rumahnya yang sudah dikosongkan, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Antara/Feri Purnama)

"Sekarang rumah di sini sudah dikosongkan, enggak tahu mau pindah ke mana, mudah-mudahan ada rezeki yang lain," katanya.

Untuk diketahui, PT KAI sudah hampir selesai membongkar seluruh bangunan yang berdiri di sepanjang jalur kereta api Stasiun Cibatu - Garut. Saat ini yang masih proses pembongkaran di kawasan perkotaan Garut atau sekitar Stasiun Garut.

Reaktivasi kereta api di Garut itu ditargetkan selesai pembangunannya akhir 2019, dan bisa dilintasi kereta api dan digunakan masyarakat pada 2020. (Antara)

Baca Juga:Embarkasi Haji Jawa Barat Tak Perlu Lagi ke Soetta, Bisa dari Kertajati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini