Rapat Pleno KPU Jawa Barat Molor Tunggu Penghitungan Kabupaten Bekasi

Satu kecamatan di Kabupaten Bekasi terlambat melakukan penghitungan suara.

Chandra Iswinarno
Minggu, 12 Mei 2019 | 14:57 WIB
Rapat Pleno KPU Jawa Barat  Molor Tunggu Penghitungan Kabupaten Bekasi
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Jabar. [Antara]

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat belum menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Persoalan tersebut terjadi, lantaran masih menunggu Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengemukakan Kabupaten Bekasi belum menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara karena masih menunggu satu kecamatan yang terlambat melakukan penghitungan suara.

"Kemarin kan ada yang tertinggal, Kecamatan Tambun Selatan," kata Rifqi di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (12/5/2019).

Dia berharap hasil laporan dari Kabupaten Bekasi dapat diterima pihaknya sore ini, agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai.

Baca Juga:Rapat Pleno Molor, KPU Kota Depok Target Malam Ini Selesai

Selain itu, perpanjangan waktu rapat pleno hingga batas akhir tingkat provinsi dilakukan karena banyak interupsi selama proses rekapitulasi. Walaupun demikian setiap intrupsi tersebut, kata dia, membuat beberapa kekeliruan telah ditangani secara serius.

"Misalnya, ada keberatan terkait dengan hasil dari partai untuk caleg. Akhirnya kami harus melakukan hitung ulang di desa,” kata dia.

Selain menunggu kotak suara dari Kabupaten Bekasi, pada Minggu ini disampaikan juga dua daerah lainnya, yakni Kota Bekasi dan Kota Depok.

Kemudian, beberapa daerah juga akan membacakan mengenai revisi data baik terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), hingga data lainnya sehingga dapat segera ditetapkan.

Dari seluruh daerah yang telah melaporkan hasil rekapitulasi hanya ada dua yang tidak direvisi, yakni Kabupaten Bandung dan Karawang. Sementara itu, dalam empat hari rekapitulasi, terdapat 10 kabupaten dan kota yang telah disahkan.

Baca Juga:Berhari-hari Pimpin Rapat Pleno Pemilu 2019, Ketua KPU Bekasi Jatuh Sakit

"Ada perbedaan dan kita revisi tapi tidak akan berpengaruh pada selisih hasil surat suara," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini