SuaraJabar.id - Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengatakan anggota PPA Polresta Depok tengah melakukan pencarian terhadap ibu angkat Caca (10) yang diduga melakukan penganiayaan.
Pencarian terduga pelaku penganiyaan terhadap Caca itu dilakukan oleh Anggota PPA Polresta Depok, Jawa Barat.
"Anggota masih mencari pelaku diduga ibu tirinya yaitu SN. sampai saat ini pelaku masih terus dalam pencarian anggota PPA Polresta Depok masih terus dalam proses penyelidikan;" kata Made Budi ketika dikonfirmasi Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Kejadian kekerasan terhadap korban Caca diketahui dari tetangganya yang melaporkan ke PPA Polresta Depok.
Baca Juga:Ibu Tiri Tega Siksa Anaknya Dengan Cara Menyiram Air Panas Hingga Melepuh
Anak tersebut, kata Budi, sudah dirawat di RS Fatmawati karena mengalami luka melepuh akibat siraman air panas di bagian wajah oleh ibu angkatnya.
"Korban merupakan dari kalangan keluarga tidak mampu. Namun setelah dibawa warga berobat ke RS Fatmawati terhadap luka-luka penyiksaan terhadap Korban ada seorang warga datang ke Polsek atas nama Ahmad Syarif ingin minta surat keterangan bebas biaya rumah sakit," tambahnya.
Setelah mendapat laporan tetangga korban tersebut, lanjut Ipda Made, sewaktu anggota ke TKP rumah dimana menjadi tempat korban disiksa penghuni telah kosong.
Caca yang merupakan anak perempuan yatim piatu menjadi korban penyiksaan ibu angkatnya, selain disiksa juga wajahnya disiram air panas hingga melepuh.
"Peristiwa ini diketahui setelah ada laporan masyarakat ke Polsek Limo, yaitu pada Selasa (28/5/ 2019) sekitar pukul 13.40 WIB, Jalan Limon, Pangkalan Jati Cinere, anggota Reskrim Polsek Limo mendapat berita ada kasus penyiraman air panas terhadap anak angkatnya sendiri sudah ramai di media sosial tersebut segera mendatang lokasi kejadian," kata Kapolsek Limo Kompol Iskandar saat dikomfirmasi, Selasa (28/5/2019) di Depok.
Baca Juga:Mensos : Jangan Anggap Sepele Kekerasan Terhadap Anak
Iskandar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi dua hari lalu, karena iba terhadap korban.
- 1
- 2