SuaraJabar.id - Polres Indramayu, Jawa Barat, melakukan penggerebekan gudang tuak di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/6/2019). Polisi menyita sebanyak 49 jeriken yang akan diedarkan pada malam takbir dan juga Lebaran.
"Kita temukan sebanyak 49 jeriken tuak di gudang dan ini dikirim dari Jawa Tengah" kata Wakapolres Indramayu Kompol Fajar Widyadharma Lukman seperti diberitakan Antara, Selasa (4/6/2019).
Fajar menerangkan, gudang tersebut terdapat 49 jeriken tuak dan yang baru dikirim untuk diedarkan pada malam takbiran, serta hari Lebaran itu berjumlah 34 jeriken.
Ia menerangkan, penggerebekan gudang tuak tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Baca Juga:Jelang Malam Takbiran, Yogyakarta Diprediksi Cerah Berawan
"Tuak ini dari keterangan pemiliknya yaitu untuk diedarkan pada Lebaran dan malam takbiran," kata dia.
Menurut Fahajar, pemilik barang tersebut sering terkena razia minuman keras, namun untuk gudangnya itu baru kali ini terbongkar.
Fajar melanjutkan pada malam takbiran pihaknya terus melakukan antisipasi dengan menggelar razia minuman keras, petasan dan hal-hal yang bisa mengganggu ibadah umat Islam.
"Untuk malam takbiran dan lebaran kita antisipasi untuk melakukan razia minuman keras. Dan kita berhasil memustus penjual minuman keras saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya," katanya.
Baca Juga:Jelang Malam Takbiran, Jakarta Diprediksi Cerah Berawan