Ditinggal Mudik, Rumah di Depok Disantroni Maling saat Hari Pertama Lebaran

Menurut penuturan Gunadi, Anwar kehilangan sepeda motor, laptop, dan kamera akibat aksi pencurian tersebut.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 10 Juni 2019 | 18:09 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Depok Disantroni Maling saat Hari Pertama Lebaran
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraJabar.id - Rumah warga yang terletak di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat ternyata menjadi sasaran empuk komplotan pencuri yang beraksi saat libur Lebaran. Parahnya, aksi pencurian itu dilakukan saat hari pertama Lebaran atau Rabu (5/6/2019) lalu.

Adapun rumah yang disantroni kawanan maling ini adalah milik warga bernama Anwar yang tinggal di lingkungan RT 5/ RW 5, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

"Kejadiannya malam pertama lebaran, masuk lebaran kedua, Jumat (6/6/2019) dini hari," kata Gunadi, Ketua RT setempat saat ditemui di kediamannya, Senin (10/6/2019).

Menurutnya, hansip lingkungan aktif keliling menjaga rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. Gunadi juga mengklaim, petugas hansip pun kerap memberikan aba-aba saat perpindahan jam di malam hari.

Baca Juga:Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores

Namun, tampaknya para pencuri itu lebih lihai untuk beraksi menyantroni rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya, salah satunya rumah Anwar.

Gunadi mengatakan, aksi pencurian itu baru diketahui jajarannya saat pagi. Dia pun mendapatkan laporan dari hansip yang berjaga, jika ada rumah warga yang sudah dalam kondisi terbuka.

Menurut penuturan Gunadi, Anwar kehilangan sepeda motor, laptop, dan kamera akibat aksi pencurian tersebut.

"Garasi rumah sedikit terbuka, begitupula dengan pintu depan rumah. Pencuri berusaha masuk rumah dengan mencongkel pintu. Paginya hansip bilang rumah pak Anwar telah terbuka,” cerita Gunadi.

Setelah dilaporkan, kata dia, aparat kepolisian dari Polda Metrojaya sedang melakukan olah TKP di Rumah Anwar, hari ini. Menurutnya, olah TKP itu merupakam kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga:29 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri Terkait Kasus Pencurian Ikan

"Mungkin olah TKP lanjutan, karena sebelumnya juga sudah olah TKP,” tukas Gunadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini