Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub

Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Syaiful Rachman
Senin, 24 Maret 2025 | 05:05 WIB
Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kiri), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (kanan). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

SuaraJabar.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang akan memberikan kompensasi terhadap angkutan tradisional di daerah itu sebagai upaya menyukseskan arus mudik dan balik di puncak angkutan Lebaran 2025.

Menhub menilai bahwa kebijakan itu menunjukkan perhatian besar Gubernur Jabar terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.

‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya," kata Menhub dilansir ANTARA, Sabtu (22/3/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, kata Menhub, merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman

Menhub menegaskan, kebijakan itu dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.

Dia menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.

Baca Juga:Polresta Cirebon Siapkan Bus Mudik Gratis Tujuan Semarang, Kuota Cuma 150 Orang

Karena itu, Gubernur Jabar, kata dia, meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini