Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub

Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Syaiful Rachman
Senin, 24 Maret 2025 | 05:05 WIB
Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kiri), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (kanan). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi terkait persiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sehingga dapat berjalan aman dan lancar pada Selasa (4/3/2025).

Koordinasi dilakukan karena Kementerian Perhubungan melihat potensi pergerakan dari dan menuju Jawa Barat yang diprediksikan akan tinggi pada masa angkutan Lebaran.

Dalam pertemuan itu, Menhub dan Gubernur mencapai kesepakatan untuk mensukseskan kelancaran angkutan Lebaran 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Feri Purnama)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut

Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman

Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.

"Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, kata dia, maka pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang yang diberikan secara dua tahap.

"Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dua hari sebelum Lebaran nanti masuk satu setengah (juta), dan setelah Lebaran satu setengah (juta rupiah)," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:Polresta Cirebon Siapkan Bus Mudik Gratis Tujuan Semarang, Kuota Cuma 150 Orang

Ia menyampaikan mereka yang sudah mendapatkan uang pengganti dapat melakukan kegiatan pekerjaan lain di rumahnya dan tidak bekerja di jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini