SuaraJabar.id - Masyarakat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat digegerkan selebaran berkas yang menuliskan tentang sosok Sensen Komara. Dalam selebaran tersebut, Sensen Komara disebut sebagai 'Presiden Republik Indonesia' sekaligus 'Imam Negara Islam Indonesia' bahkan juga mengaku sebagai rasul.
"Selebaran berkasnya sudah diserahkan untuk ditangani Satreskrim Polres Garut," kata Kapolsek Caringin Inspektur Satu Polisi Sularto seperti dilansir Antara di Garut, Jumat (14/6/2019).
Dikemukakan Sularto, selebaran tentang pengakuan sebagai 'Presiden Republik Indonesia' bukan yang kali pertama disebarkan di Kecamatan Caringin. Bahkan, Warga Caringin bernama Hamdani yang telah mengakui Sensen sebagai rasul sedang dalam proses hukum.
"Ini kejadian yang berulang, sebelumnya kan Hamdani melakukan hal serupa sehingga masyarakat juga gerah," kata Sularto.
Baca Juga:Sensen Mengaku Rasul Allah, Ada 2 Kalimat Syahadat Aneh dan Salat ke Timur
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kata Sularto, jajarannya bergerak cepat dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Garut untuk ditindaklanjuti.
Meski begitu, ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan serius oleh polisi.
"Saya meminta agar masyarakat tetap tenang karena kami pasti akan mengambil langkah tepat dan terukur dalam menyikapinya," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran sementara selembaran tulisan itu dibuat adiknya Hamdani bernama Nara, Hamdani saat ini sudah ditangani polisi karena pengakuan sekeluarganya terhadap Sensen sebagai rasul.
"Saat ini Hamdani sedang menunggu sidang di pengadilan," katanya.
Baca Juga:Ngaku Rasul Allah, Ini Anehnya Dua Kalimat Syahadat Sensen Komara
Tulisan dalam selembaran kertas itu menyampaikan bahwa Drs Sensen Komara sebagai "Presiden Republik Indonesia" dan "Imam Negara Islam Indonesia" termasuk sebagai rasul lalu menyampaikan pesan tentang jalan menciptakan perdamaian sejati.
Pada bagian akhirnya tertulis, Hamdani, ulama besar yang disebut sebagai jenderal bintang empat "Angkatan Udara Negara Islam Indonesia", Abdul Rosyid yang diterbitkan di Kecamatan Caringin, Garut Selatan tanggal 11 Juni 2019 berikut ditandatangani Nara Sopandi sebagai "santri Pancasila". (Antara)