SuaraJabar.id -
Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN tahun ajaran 2019/2020.
Sebelum melakukan pendaftaran, orang tua wajib memverifikasi data lebih dulu di sekolah yang dituju di kecamatan atau Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Kabid Dikdas, Sri Yulinarti mengatakan, untuk jalur zonasi radius, verifikasi data Kepala Keluarga (KK) dilakukan di sekolah yang dituju mulai 17-29 Juni 2019.
Sedangkan verifikasi data jalur afirmasi atau warga miskin dilakukan di kantor kecamatan setempat mulai 17-20 Juni 2019. Kemudian untuk verifikasi hafidz Alquran digelar di Kantor Dinas Pendidikan mulai 17-20 Juni 2019.
Baca Juga:Hari Terakhir PPDB SMP, Diprediksi Banyak Wali Murid Cabut Berkas
Untuk verifikasi jalur prestasi (akademik dan non-akademik) dan jalur perpindahan orang tua dilakukan di SDN Margahayu V mulai 17-20 Juni 2019.
Sri Yulinarti mengatakan, setelah melakukan verifikasi data, maka orang tua murid bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.
Pendaftaran berlangsung tiga hari yakni 1-7 Juli 2019 melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com, atau datang ke sekolah yang dituju pada pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB.
Pada pendaftaran hari pertama tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan mengumumkan hasil sementara setiap pukul 17.00 WIB
"Bagi yang lulus silakan lapor diri mulai Jumat (5/7/2019) sampai Sabtu (6/7/2019) dari pukul 08.00-15.00 di sekolah masing-masing," ujar Sri, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga:Sosialisasi PPDB 2019 Dispendik Surabaya Dinilai Wali Murid Membingungkan
Jika kuota belum mencukupi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membuka pendaftaran tahap kedua.
- 1
- 2