SuaraJabar.id - Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Reinhard Parerungan di kediamanya Jalan Artayasa No 8 RT3 /5 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat berhasil dibekuk polisi. Pembunuh kakek 78 tahun itu ditangkap Anggota Reskrim Polresta Depok di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
"Ya sudah ditangkap di Sukabumi inisial BS," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).
Diketahui korban merupakan purnawirawan TNI.
Didik mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan tim.
Baca Juga:Asyik, Warga Depok yang Lahir 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis Senin Besok
"Dalam kurun waktu dibawah 12 jam setelah kejadian pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan dapat menangkap. Setelah dilakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan dan ditemukan barang-barang milik korban," jelas Didik.
Diberitakan sebelumnya, Reinhard Parerungan (78) ditemukan meninggal dunia dengan berlumuran darah di kediamannya, Jalan Artayasa No. 8 RT03/05 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Korban pertama kali diketahui meninggal dunia oleh anaknya bernama Paul Alexander Dwiyanto Parerungan di kediamanya.
Ia menuturkan, saat itu Paul berangkat kerja pada Sabtu (29/6) sekitar pukul jam 17.00 WIB ke Hotel Mulya di Jakarta dengan meninggalkan ayahnya sendirian, kemudian ia pulang pada hari Minggu (30/6/ 2019) sekitar jam 22.30 wib.
"Tiba di rumah pintu gerbang dalam keadaan terkunci dan lampu mati atau gelap, setelah dicek meteran listrik diturunkan atau dimatikan, setelah listrik dinyalakan ternyata rumah dalam keadaan berantakan dan banyak bercak darah di kamar orang tuanya," katanya.
Baca Juga:Kebakaran ITC Depok Akibat Kompor Gas di Salah Satu Kios Bocor
"Diketahui bahwa korban sudah tergeletak di kamar mandi dalam keadaan meninggal dan ada luka bacok di kepala bagian belakang," Firdaus menambahkan.
Lebih lanjut, setelah mengetahui ayahnya meninggal dunia dengan luka parah di kepala, Paul langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Limo.
Setelah bebrapa saat kemudian, anggota langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi- saksi, memeriksa rekaman CCTV, hingga mencari keterangan yang mengarah pada pelaku.
"Kerugian sementara baru diketahui berupa tiga unit HP merek Samsung, dan Nokia, dompet warna biru milik korban namun isinya belum diketahui, dan satu laptop," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi