Kontributor : Rambiga
Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan
"Semua kami proses, yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama," tuturnya.
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 Juli 2019 | 15:48 WIB
![Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/02/75071-kabid-humas-polda-jawa-barat-kombes-trunoyudo-dan-kombes-am-dicky-suaracomrambiga.jpg)
BERITA TERKAIT
Kemah Bersama di Bogor, Komunitas Motor Honda Gelar Malam Keakraban dan Diskusi Modifikasi
20 Maret 2023 | 19:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
15 Februari 2025 | 16:10 WIB WIBTerkini