Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan

"Semua kami proses, yang jelas sekarang SM tersangka dalam kasus penistaan agama," tuturnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 Juli 2019 | 15:48 WIB
Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo dan Kombes AM Dicky. (Suara.com/Rambiga).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak