SuaraJabar.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok Jawa Barat yang direncanakan digelar Tahun 2020, tahapannya akan dimulai September 2019.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna menuturkan untuk menyiapkan kontestasi politik di Kota Depok, telah mengajukan anggaran perhelatan Pilkada 2020 ke Pemerintah Kota Depok.
"Awalnya kami ajukan Rp 74 miliar. Setelah dilakukan pengkajian bersama akhirnya diefisiensikan menjadi Rp63 miliar. Jumlah tersebut digunakan mulai dari tahapan awal hingga akhir Pilkada," kata Nana di kantornya, Rabu(3/7/2019).
Nana mengatakan anggaran Pilkada Depok tersebut masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KPU Depok.
Baca Juga:Persiapan Pilkada Serentak 2020, Mendagri: Daerah Segera Susun Anggaran
Meski begitu, Nana berharap Pemkot Depok segera menetapkan nilai anggaran pelaksanaan dan mencairkannya di bulan tersebut agar tidak mengganggu proses tahapan Pilkada terutama dari sisi anggaran.
“Berharapnya sebelum tahapan dimulai, tahapan dimulai yakni menunggu peraturan tentang tahapan yang sedang dibahas di KPU pusat, jadi kami belum tahu ya. Perkiraan di September, Oktober, November itu sudah mulai ya tahapannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahyo Kumolo berharap pemerintah daerah segera menyusun anggaran Pilkada 2020. Anggaran tersebut harus cukup tercukupi untuk semua lembaga pemilu.
"Bagi daerah yang akan mengadakan pilkada serentak 2020, untuk menganggarkan cukup tercukupi," kata Tjahyo, usai membuka Rapat Kerja APEKSI XIV 2019 di Hotel Po Semarang, Rabu (3/7/2019).
Tjahyo mewanti-wanti anggaran tersebut harus mencukupi untuk KPU, Panwaslu, Gakkumdu dan semua lembaga yang terlibat. Semua anggaran Pilkada 2020 melalui APBD masing-masing daerah.
Baca Juga:Pekan Depan, KPU ke DPR Bahas Pilkada Serentak 2020
Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan dilakukan serentak di 270 daerah. Terrinci yakni di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Kontributor : Supriyadi