Jelang Sidang Vonis, Massa Pendukung Bahar Bin Smith Padati Lokasi Sidang

Setiap orang yang akan masuk ke area dalam perpustakaan diperiksa dulu beberapa kali oleh tim pengaman dari kepolisian.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Juli 2019 | 10:49 WIB
Jelang Sidang Vonis, Massa Pendukung Bahar Bin Smith Padati Lokasi Sidang
Massa Pendukung Bahar bin Smith beraksi di area sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung pada Selasa (9/7/2019). [Suara.com/Aminuddin]

Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa berkeyakinan Bahar terbukti melanggar hukum lantaran melakukan penganiayaan juga merampas kemerdekaan terhadap dua orang remaja. Selain itu, Bahar pun diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Kontributor : Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini