Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat

Suasana sedih amat terasa di rumah duka, kediaman Bripka RE korban penembakan oleh sesama polisi

Bangun Santoso
Jum'at, 26 Juli 2019 | 10:27 WIB
Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat
Istri almarhum Bripka RE menangis di peti jenazah suaminya di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Isak tanggis keluarga, istri, dan atas meninggalnya Bripka RE korban insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok pecah pada Kamis (25/7/2019).

Pantauan Suara.com, adik almarhum Bripka RE tergeletak pingsan saat peti jenazah dibuka di rumah duka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapis, Depok.

Sementara sang istri Bripka RE tampak menanggis sembari memeluk peti jenazah yang dibalut bendera Merah Putih.

"Pak, bangun pak. Ini hari Jumat. Katanya mau ketemu Reza," ucap sang istri sambil menanggis dan memeluk peti jenazah, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:Pasca Polisi Tembak Polisi, Ruang SPK Polsek Cimanggis Tetap Dibuka

Kesedihan mendalam juga dirasakan sang anak Bripka RE yang tampak menangis di dekat peti jenazah ayahnya.

Diketahui, Bripka RE ditembak sebanyak 7 kali oleh rekannya sendiri, Brigadir RE. Seketika Bripka RE langsung tumbang dengan banyak luka di tubuhnya.

Bripka RE tewas ditembak rekannya sesama polisi pada Kamis (25/7/2019) malam. Ia ditembak di ruang SPK, Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bagian tubuh yang terkena tembak yakni di dada, leher, paha dan perut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, insiden penembakan terhadap Bripka RE diduga karena pelaku terpancing emosi. Sebab, pelaku yakni Brigadir RT merasa kesal permintaannya ditolak oleh Bripka RE.

Insiden tersebut berawal saat korban mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, Kamis (25/7/2019). Kemudian, orang tua FZ dan Brigadir RT datang dan meminta agar FZ dibebaskan.

Baca Juga:Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Bikin SKCK Lewat Pintu Samping

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini