SuaraJabar.id - Polisi masih mengembangkan kasus pembacokan yang dilakukan geng motor di Sukabumi, Jawa Barat yang menewaskan seorang pemuda bernama Acep Abdurrahman (22).
Dalam penyidikan kasus ini, aparat kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembacokan tersebut di Markas Sukabumi Kota, Senin (29/7/2019). Dalam reka ulang ini, polisi turut menghadirkan, SU alias Strong (22), tersangka kasus pembacokan tersebut.
Ada 14 adegan pada rekontruksi tersebut. Kasus pembacokan yang menimpa Acep terjadi pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Bhayangkara RT 1, RW 4 Gunungpuyuh.
Korban Acep Abdurahman merupakan warga Jalan Parungseah, Kampung Parungseah Lebak RT 03, RW 03 Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Dari Saling Sindir di Medsos, Geng Motor Saling Serang di Tangerang
"Rekonstruksi kami lakukan untuk meyakinkan nanti pada saat JPU (jaksa penuntut umum) melaksanakan sidang. Rekonstruksi pun dilakukan untuk meyakinkan bahwa tersangka betul-betul berbuat seperti itu," kata Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Sulaeman mengatakan, pelaku diprediksi merupakan kawanan geng motor. Menurut pengakuan Strong, tersangka dalam kasus tersebut ada 7 orang dan baru tertangkap dua orang, lima lainnya masih DPO.
"Yang DPO ini identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Motifnya sendiri hanyalah ajang mengaktualisasikan diri," singkat Sulaeman.