Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK

Namun, bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, langkah tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di bank tersebut.

Andi Ahmad S
Selasa, 10 Februari 2026 | 18:36 WIB
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
Nasabah mendatangi Kantor Perumda BPR Cirebon di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). ANTARA/Fathnur Rohman.
Baca 10 detik
  • OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026, ranah administrasi keuangan.
  • Kejari Kota Cirebon menyatakan proses hukum korupsi bank tersebut tetap berjalan meski izin dicabut.
  • Kejari menunggu hasil audit BPK untuk penyidikan korupsi, sebelumnya telah memulihkan aset Rp3,5 miliar.

SuaraJabar.id - Dunia perbankan di Cirebon baru saja digegerkan dengan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Februari 2026.

Namun, bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, langkah tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di bank tersebut.

Kejari Kota Cirebon memastikan penanganan perkara korupsi Perumda BPR Cirebon tetap berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring, mengatakan bahwa pencabutan izin usaha bank tersebut tidak berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan.

Baca Juga:Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi

"Proses penegakan hukum itu ranah yang berbeda, sehingga pencabutan izin usaha BPR tidak mempengaruhi penanganan perkara di kejaksaan,” katanya.

Roy Andhika menjelaskan bahwa perkara Perumda BPR Cirebon hingga kini masih berjalan, dan kejaksaan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penanganan perkaranya masih berjalan dan saat ini kami menunggu hasil audit dari BPK,” ujarnya.

Hasil audit BPK ini sangat krusial dalam penyidikan korupsi, karena akan memberikan angka pasti kerugian negara dan memperkuat alat bukti.

Menurut Roy, pencabutan izin usaha BPR oleh OJK merupakan ranah administrasi sektor keuangan yang terpisah dari proses hukum pidana.

Baca Juga:Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir

“Kalau pencabutan izin itu ranah OJK, sementara proses hukum merupakan kewenangan kejaksaan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Roy memastikan bahwa perkara Perumda BPR Cirebon telah masuk ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Secara garis besar, perkara ini dugaan korupsi dan sudah naik ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Kejari Kota Cirebon telah menunjukkan langkah konkret dalam penyelamatan aset negara.

Mereka berhasil mengembalikan sekitar Rp3,5 miliar kepada BPR Bank Cirebon. Dana tersebut berasal dari pengembalian bertahap nasabah kredit macet, yang ditemukan dalam penyelidikan tahun 2024.

Selain itu, pihak kejaksaan juga berhasil menyita sekitar Rp1,04 miliar dari hasil penyelidikan dan menempatkannya di rekening penitipan sebagai barang bukti. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak