Tunggu Dikirim ke Negara Lain, 182 Pencari Suaka Ditampung di Depok

Mereka merupakan para pengungsi murni dan hanya bertempat tinggal sementara di Kota Depok dan akan dikirim ke negara ketiga.

Chandra Iswinarno
Rabu, 31 Juli 2019 | 15:12 WIB
Tunggu Dikirim ke Negara Lain, 182 Pencari Suaka Ditampung di Depok
Puluhan orang pencari suaka dari berbagai negara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi. (Suara.com/Fakhri)

"Ada yang dua tahun belum berangkat, itu tergantung negara yang dituju, kapan berangkatnya. Mungkin kouta kali ya," katanya.

Para pencari suaka, tambah dia, tidak boleh beraktivitas seperti bekerja, menikahi orang Indonesia, dan lainya. Mereka hanya boleh menunggu untuk dikirim ke negara ketiga yang dituju.

"Proses pengiriman ada di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Kalau Kantor Imigrasi hanya pengawasan, kan mereka warga asing yang dilindungi Undang-Undang Dasar," jelas Sukri.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Enam Tahun Luntang-lantung di Jakarta, UNHCR Diprotes Pencari Suaka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini