SuaraJabar.id - Rencana pemutaran lagu berjudul "Hati-Hati" yang dinyanyikan Wali Kota Depok Muhammad Idris atau pesan-pesan tata tertib lalu lintas di beberapa persimpangan lampu lalu lintas masih terus dievaluasi.
Hal tersebut dilakukan karena masih dinilai kurang sempurna. Padahal, Pemkot Depok merencanakan pada tanggal 20 Agustus 2019 akan dilakukan uji coba.
"Masih sember, selain itu juga suaranya belum pas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota, Jalan Margonda Raya, Selasa (6/8/2019).
Lagu pesan ketertiban lalu lintas itu akan dipasang di lampu merah Ramanda untuk diujicoba karena jelas Idris, lampu merah itu yang terkoneksi dengan sistem ATCS. Idris mengatakan lagu di lampu merah ini dipastikan akan segera diuji coba. Uji coba akan dilaksanakan secepat di atas tanggal 20 Agustus.
Baca Juga:Atasi Kemacetan, Pemkot Depok Bakal Terapkan Joyfull Traffic Management
"Baru Lampu merah Ramadan kok yang sudah tersambung jaringannya,"kata Idris.
Salah satu rekaman lagu yang akan diputar di tiap lampu merah, dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Lagu yang diciptakan oleh Koko Thole itu kekinian sedang diaransemen dan dipersiapkan untuk diputar di setiap lampu merah.
Lagu tersebut sudah diunggah di akun YouTube Dishub Depok sejak 22 Juli 2018.
Untuk diketahui, pemutaran lagu tersebut dimulai bersamaan dengan uji coba Joyfull Traffic Management yang akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 di Jalan Margonda Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Klarifikasi Soal Lagu di Lampu Merah, Walkot Depok: Tidak Pakai Duit APBD